SIM Keliling Tangsel kembali beroperasi pada Sabtu, 10 Januari 2026 untuk membantu warga Tangerang Selatan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Satpas. Layanan ini cocok untuk Anda yang ingin proses lebih praktis karena lokasinya ditempatkan di pusat keramaian seperti mal dan area komersial.
Jika SIM Anda akan segera habis masa berlakunya, sebaiknya jangan menunggu mepet. Selain menghindari antrean panjang, memperpanjang lebih awal juga membuat Anda lebih tenang saat berkendara.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu, 10 Januari 2026
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hari ini beserta jam operasionalnya:
- ITC BSD: 08.00–11.00 WIB / Sore 15.00–16.30 WIB
- Pamulang Square: 08.00–11.00 WIB
- Bintaro Plaza: 08.00–10.00 WIB
Karena jam layanan berbeda di tiap titik, pastikan Anda datang lebih awal. Umumnya kuota layanan SIM Keliling bisa terbatas dan petugas akan menutup pendaftaran lebih cepat bila antrean sudah penuh.
Layanan yang Dilayani SIM Keliling Polres Tangsel
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Jenis SIM yang bisa diperpanjang biasanya:
- SIM A (mobil penumpang/perseorangan)
- SIM C (sepeda motor)
Jika Anda membutuhkan pembuatan SIM baru, peningkatan golongan, atau SIM yang sudah kedaluwarsa sehingga harus membuat ulang, Anda disarankan datang langsung ke Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Keliling
Secara umum, pemohon perpanjangan SIM di layanan keliling perlu menyiapkan dokumen berikut (disesuaikan dengan kebijakan terbaru di lapangan):
- KTP asli dan fotokopi (pastikan masih berlaku dan data terbaca jelas)
- SIM lama asli yang akan diperpanjang
- Surat keterangan sehat (biasanya tersedia layanan cek kesehatan di lokasi atau bekerja sama dengan pihak tertentu)
- Hasil tes psikologi (jika diwajibkan, umumnya tersedia juga di lokasi layanan atau melalui mekanisme yang ditentukan)
Tip penting: Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum tanggal masa berlaku habis. Bila sudah lewat masa berlaku, biasanya Anda tidak bisa memperpanjang dan harus mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur.
Alur Perpanjangan SIM di SIM Keliling (Gambaran Umum)
Agar tidak bingung saat tiba di lokasi, berikut gambaran alur yang umumnya diterapkan pada layanan SIM Keliling:
- Ambil nomor antrean/daftar sesuai mekanisme petugas
- Verifikasi berkas (KTP dan SIM lama)
- Melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau tes psikologi bila diperlukan
- Proses input data, foto, dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP sesuai ketentuan
- SIM baru (perpanjangan) dicetak dan diserahkan
Karena layanan berada di lokasi umum, durasi selesai bisa bergantung pada jumlah antrean. Datang pagi biasanya jadi strategi paling aman.
Tips Agar Proses Cepat dan Tidak Bolak-balik
1) Datang lebih awal
Terutama untuk lokasi dengan jam layanan singkat seperti Bintaro Plaza (hingga 10.00 WIB). Datang sebelum jam buka bisa membantu Anda mendapat antrean awal.
2) Pastikan dokumen lengkap
Sering kali pemohon tertahan karena fotokopi KTP kurang jelas, SIM lama tertinggal, atau belum mengurus syarat kesehatan/psikologi. Siapkan dari rumah agar lancar.
3) Cek masa berlaku SIM
Jangan tunggu kedaluwarsa. Jika sudah lewat masa berlaku, Anda kemungkinan besar harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru di Satpas.
Alternatif Selain SIM Keliling: Satpas dan Layanan Resmi
Bila Anda tidak sempat mengejar jadwal SIM Keliling Tangsel hari ini, opsi lain adalah mengurus perpanjangan di Satpas sesuai jam operasional. Satpas biasanya memiliki kapasitas layanan lebih besar, meski antrean juga bisa ramai pada hari tertentu.
Penutup
Itulah informasi SIM Keliling Tangsel untuk Sabtu, 10 Januari 2026, lengkap dengan lokasi dan jam layanan di ITC BSD, Pamulang Square, dan Bintaro Plaza. Dengan menyiapkan dokumen sejak awal dan datang lebih pagi, proses perpanjangan SIM A atau SIM C biasanya bisa lebih cepat dan nyaman.
Semoga membantu, dan selalu utamakan keselamatan berkendara.

