Pengadaan lahan KDKMP kembali menjadi sorotan setelah PT Agrinas Pangan Nusantara menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di lapangan menghadapi kendala serius pada aspek penyiapan dan pengadaan lahan. Situasi ini dinilai bisa menghambat target pembangunan puluhan ribu gerai dan kantor KDKMP yang dikejar dalam waktu relatif singkat.
PT Agrinas Pangan Nusantara merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Mandatnya jelas: mengeksekusi pembangunan fisik jaringan KDKMP, mulai dari gerai, pergudangan, hingga kelengkapan penunjang operasional koperasi.
Namun, sekuat apa pun kesiapan konstruksi dan pengadaan material, proyek berbasis jaringan masif seperti KDKMP akan sangat bergantung pada satu prasyarat: lahan yang bersih, siap bangun, dan tidak bermasalah secara administrasi maupun sosial.
Kenapa pengadaan lahan jadi titik krusial?
Dalam proyek pembangunan skala besar, pengadaan lahan sering menjadi “bottleneck”. Bukan semata soal mencari lokasi kosong, melainkan memastikan aspek legalitas, status kepemilikan, kesesuaian tata ruang, hingga penerimaan masyarakat setempat.
PT Agrinas menyampaikan bahwa kendala pengadaan dan penyiapan lahan saat ini cukup serius. Jika tidak segera ditangani, keterlambatan di tahap awal ini akan berdampak berantai pada tahapan berikutnya: perencanaan tapak, konstruksi, pengadaan logistik, hingga jadwal operasional gerai KDKMP.
Target 83.000 unit: ambisius dan butuh koordinasi kuat
Salah satu poin yang mencuat adalah target pembangunan 83.000 unit gerai dan kantor KDKMP hingga akhir Maret 2025. Target tersebut tergolong ambisius karena melibatkan jumlah unit yang sangat besar dan tersebar di berbagai wilayah.
Dalam kondisi seperti ini, pengadaan lahan tidak mungkin dikerjakan sendiri oleh pelaksana proyek. Perlu orkestrasi lintas pihak, terutama dari sisi pemerintah daerah dan kementerian/lembaga yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.
Kemendagri diminta mempercepat: apa perannya?
Permintaan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat proses pengadaan lahan mencerminkan kebutuhan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Kemendagri memiliki posisi strategis untuk mendorong sinkronisasi kebijakan dan pelaksanaan di tingkat provinsi, kabupaten, hingga desa/kelurahan.
Di banyak kasus, percepatan pengadaan lahan dapat terbantu bila ada:
- Standarisasi mekanisme penyiapan lahan yang bisa diterapkan seragam oleh pemda.
- Percepatan administrasi terkait status aset, penggunaan lahan desa/kelurahan, atau lahan milik pemda.
- Fasilitasi koordinasi dengan perangkat daerah terkait tata ruang, pertanahan, dan perizinan.
- Pendampingan mitigasi konflik jika muncul keberatan warga atau sengketa kepemilikan.
Tantangan umum dalam penyiapan lahan KDKMP
Mengacu pada praktik lapangan proyek serupa, hambatan penyiapan lahan biasanya muncul dalam bentuk-bentuk berikut:
- Status lahan belum “clean and clear” (dokumen tidak lengkap, kepemilikan ganda, atau masih bersengketa).
- Ketidaksesuaian tata ruang dengan rencana pembangunan fasilitas gerai/gudang.
- Akses dan utilitas (jalan, listrik, air) belum memadai sehingga lokasi kurang siap bangun.
- Koordinasi lintas instansi yang berlapis, membuat proses persetujuan memakan waktu.
Jika kendala-kendala ini tidak ditangani dari hulu, pelaksana proyek akan menghadapi risiko tambahan: perubahan lokasi berulang, revisi desain, hingga pembengkakan waktu dan biaya.
Yang dibutuhkan agar proyek tetap on track
Agar target jaringan KDKMP bisa dikejar dengan lebih realistis, beberapa langkah kunci yang sering dianggap efektif antara lain:
- Pemetaan lahan prioritas per daerah: mana yang siap bangun, mana yang butuh penyelesaian administrasi.
- Skema percepatan untuk lahan milik pemda/desa yang dapat digunakan sesuai aturan.
- Satu pintu koordinasi antara pelaksana (BUMN) dan pemda agar alur keputusan tidak berlarut.
- Timeline yang terukur dan dipantau rutin, termasuk indikator “siap lahan” sebagai KPI utama.
Kesimpulan
Pembangunan KDKMP lewat penugasan Inpres kepada PT Agrinas Pangan Nusantara menunjukkan keseriusan pemerintah membangun infrastruktur ekonomi di tingkat desa/kelurahan. Namun, di lapangan, pengadaan lahan KDKMP terbukti menjadi tantangan besar yang menentukan cepat lambatnya proyek berjalan.
Karena itu, dorongan agar Kemendagri mempercepat proses penyiapan dan pengadaan lahan menjadi penting, terutama untuk memastikan koordinasi pemda berjalan efektif. Jika hambatan lahan bisa dipangkas, peluang mengejar target pembangunan puluhan ribu unit gerai dan kantor KDKMP akan jauh lebih terbuka.
Sumber: RMOL.id

