Jual beli rekening bank kini makin sering terlihat di media sosial, mulai dari unggahan akun anonim hingga grup percakapan yang menawarkan “rekening siap pakai”. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menaruh perhatian serius pada fenomena ini karena berpotensi membuka jalan bagi berbagai kejahatan finansial yang merugikan masyarakat.
Apa itu jual beli rekening bank dan mengapa marak?
Secara sederhana, jual beli rekening bank adalah praktik memperjualbelikan nomor rekening beserta fasilitas perbankannya—bisa berupa buku tabungan, kartu debit, akses mobile banking, bahkan data identitas yang dipakai saat pembukaan rekening. Praktik ini kerap dibungkus dengan istilah “rekening fresh”, “rekening tidur”, atau “rekening lepas”.
Maraknya praktik ini biasanya didorong oleh dua sisi:
- Permintaan dari pelaku kejahatan yang butuh rekening untuk menampung dan memutar dana agar sulit dilacak.
- Penawaran dari pihak yang tergiur uang cepat, menganggap rekening adalah “barang” yang bisa dipindahtangankan.
Padahal, rekening bank bukan sekadar nomor. Rekening terhubung langsung dengan identitas, jejak transaksi, dan tanggung jawab hukum pemiliknya.
Mengapa OJK menaruh perhatian serius?
OJK sebagai otoritas yang mengawasi sektor jasa keuangan melihat jual beli rekening sebagai celah besar yang dapat dimanfaatkan untuk tindak pidana. Ketika rekening “dipinjamkan” atau “dijual”, sistem identifikasi nasabah (KYC/know your customer) menjadi tidak efektif karena pengguna rekening bukan lagi orang yang terdaftar secara resmi.
Akibatnya, praktik ini dapat memperbesar risiko:
- Penipuan online dan social engineering.
- Tindak pidana pencucian uang (money laundering).
- Penampungan dana hasil kejahatan (fraud, scam, judi online, dan sejenisnya).
Risiko yang mengintai jika Anda menjual atau meminjamkan rekening
1) Nama Anda bisa terseret kasus pidana
Ini risiko paling berat. Saat rekening dipakai untuk menampung uang hasil penipuan, korban dan aparat akan menelusuri aliran dana. Identitas yang terikat pada rekening adalah identitas Anda. Meski Anda merasa “hanya menjual rekening”, pembuktian bahwa Anda tidak terlibat sering kali tidak sederhana.
2) Rekening diblokir dan Anda masuk daftar pengawasan bank
Bank memiliki sistem pemantauan transaksi mencurigakan. Ketika terdeteksi aktivitas tidak wajar—misalnya dana masuk-keluar cepat dalam jumlah besar—rekening dapat dibekukan sementara hingga ditutup permanen. Dampaknya, Anda bisa kesulitan membuka rekening baru atau mengakses layanan perbankan tertentu.
3) Data pribadi berisiko disalahgunakan
Dalam banyak kasus, jual beli rekening tidak hanya memindahkan “rekening”, tetapi juga memindahkan akses dan dokumen. KTP, selfie verifikasi, nomor ponsel, email—semua bisa dipakai untuk membuat akun pinjaman online, mendaftar layanan finansial, atau melakukan penipuan atas nama Anda.
4) Anda berpotensi menanggung kerugian finansial
Bila rekening Anda dipakai sebagai penampung dana kejahatan, bukan tidak mungkin muncul tuntutan pengembalian dana, pemotongan saldo, atau biaya lain akibat proses sengketa. Bahkan jika saldo sudah kosong, Anda tetap dapat menghadapi kerumitan administratif dan hukum.
5) Reputasi dan pekerjaan bisa terdampak
Ketika nama Anda tersangkut laporan penipuan atau transaksi mencurigakan, efeknya dapat menjalar ke reputasi pribadi—termasuk di lingkungan kerja. Proses klarifikasi yang panjang juga bisa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Ciri-ciri penawaran jual beli rekening di media sosial
Waspadai pola yang sering muncul berikut ini:
- Iming-iming “bayaran cepat” untuk rekening yang baru dibuka.
- Permintaan menyerahkan kartu debit, buku tabungan, atau OTP.
- Ajakan membuat rekening dengan alasan “untuk project”, “untuk perusahaan”, atau “untuk kebutuhan administrasi”.
- Penjual/pembeli menggunakan akun anonim dan menghindari panggilan video/verifikasi.
Apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur?
Jika Anda pernah menyerahkan akses rekening atau menjualnya, langkah cepat akan sangat membantu mengurangi risiko:
- Hubungi bank untuk memblokir rekening, kartu, dan akses e-banking.
- Ganti seluruh kredensial (PIN, password, email, nomor ponsel terkait) bila masih memungkinkan.
- Buat laporan ke pihak berwenang jika ada indikasi rekening digunakan untuk tindak kejahatan.
- Simpan bukti komunikasi/transfer/percakapan yang terkait transaksi jual beli rekening.
Kesimpulan
Fenomena jual beli rekening bank di media sosial bukan sekadar pelanggaran aturan perbankan—ini pintu masuk ke berbagai kejahatan finansial. Perhatian serius dari OJK menunjukkan bahwa risikonya nyata dan bisa menimpa siapa saja, terutama mereka yang tergiur imbalan instan. Jika Anda menemukan penawaran semacam ini, langkah paling aman adalah menolak, melaporkan, dan menjaga data serta akses perbankan tetap di tangan Anda sendiri.

