BUMN Tekstil: IKM Sambut, Minta Impor Ilegal Ditertibkan

BUMN Tekstil: IKM Sambut, Minta Impor Ilegal Ditertibkan

BUMN tekstil kembali ramai dibicarakan setelah pemerintah mewacanakan penghidupan lagi badan usaha milik negara di sektor ini. Di lapangan, pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) menyambut rencana tersebut dengan nada optimistis, namun sekaligus menyampaikan dua catatan besar: maraknya impor ilegal yang menekan harga produk lokal, serta sulitnya akses permodalan untuk memperkuat kapasitas produksi.

Tekstil dan produk tekstil (TPT) selama ini dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja dan memiliki rantai pasok panjang—mulai dari serat, benang, kain, hingga garmen. Ketika daya saing sektor ini melemah, dampaknya terasa sampai ke hulu dan hilir, termasuk ke IKM yang menjadi “tulang punggung” produksi di banyak daerah.

Mengapa Rencana BUMN Tekstil Jadi Perhatian?

Wacana menghadirkan kembali BUMN di sektor tekstil dipandang sebagai upaya memperkuat fondasi industri nasional. Bagi pelaku IKM, hadirnya BUMN dapat berperan sebagai jangkar (anchor) industri: menstabilkan pasokan bahan baku, membangun ekosistem produksi yang lebih terintegrasi, serta membuka peluang kerja sama yang lebih jelas dan berkelanjutan.

Namun, pelaku industri juga menilai bahwa keberhasilan rencana ini akan sangat bergantung pada desain kebijakan dan implementasinya. Tanpa pembenahan masalah struktural—terutama impor ilegal dan pembiayaan—BUMN baru sekalipun akan sulit menciptakan efek domino yang nyata bagi pelaku usaha kecil.

Catatan IKM: Impor Ilegal Masih Jadi “Musuh” Utama

Salah satu sorotan terbesar dari pelaku IKM adalah membanjirnya produk tekstil impor yang masuk secara tidak resmi atau tidak sesuai ketentuan. Produk semacam ini biasanya hadir dengan harga sangat rendah, sehingga pasar domestik menjadi tidak sehat. IKM yang memproduksi kain atau produk turunan kerap tak mampu menandingi harga tersebut, meski kualitasnya bisa bersaing.

Dampak Impor Ilegal bagi Industri Dalam Negeri

  • Perang harga yang membuat margin IKM menipis bahkan hilang.
  • Utilisasi pabrik turun karena permintaan bergeser ke produk impor murah.
  • PHK dan penurunan jam kerja di sektor padat karya ketika produksi melambat.
  • Rantai pasok lokal melemah karena pelaku hulu ikut terdampak.

Dalam konteks ini, pelaku IKM berharap rencana BUMN tekstil berjalan beriringan dengan pengetatan pengawasan di jalur distribusi dan pintu masuk barang. Penertiban tidak hanya soal razia, tetapi juga menyangkut konsistensi kebijakan, transparansi, dan penegakan aturan yang setara bagi semua pemain.

Masalah Klasik: Akses Modal IKM Masih Seret

Selain impor ilegal, isu yang tak kalah penting adalah akses pembiayaan. Banyak IKM tekstil dan konveksi menghadapi kendala dalam memperbesar skala usaha karena modal kerja terbatas. Kebutuhan modal di sektor ini tidak kecil: pembelian bahan baku, mesin produksi, biaya energi, sampai kebutuhan pembayaran tenaga kerja.

Kenapa Pembiayaan Sulit Diakses?

  • Agunan tidak memadai atau pencatatan aset usaha belum rapi.
  • Riwayat keuangan belum terdokumentasi baik, sehingga sulit memenuhi persyaratan bank.
  • Fluktuasi permintaan membuat arus kas tidak selalu stabil.
  • Bunga dan biaya dirasa masih berat untuk usaha kecil.

Pelaku IKM menilai kehadiran BUMN tekstil semestinya bisa menjadi bagian dari solusi, misalnya melalui kemitraan rantai pasok yang lebih pasti (offtake), skema pembayaran yang lebih ramah arus kas, hingga sinergi dengan lembaga pembiayaan agar kredit usaha lebih mudah disalurkan dan risikonya lebih terukur.

Harapan IKM: BUMN Jadi Penggerak Ekosistem, Bukan Sekadar Pemain Baru

Rencana BUMN tekstil akan mendapat dukungan luas jika mampu membuktikan manfaatnya bagi ekosistem industri. IKM berharap BUMN tidak hanya fokus pada kapasitas produksi sendiri, tetapi turut mengangkat pelaku kecil melalui pola kolaborasi yang terstruktur.

Skema Kolaborasi yang Dinilai Relevan

  • Kemitraan produksi (subkontrak) dengan standar kualitas yang jelas.
  • Jaminan serapan untuk produk tertentu agar IKM berani meningkatkan kapasitas.
  • Transfer teknologi dan pelatihan untuk efisiensi, kualitas, dan manajemen produksi.
  • Penguatan bahan baku lokal agar ketergantungan impor berkurang.

Jika kebijakan dijalankan konsisten, BUMN bisa menjadi katalis perbaikan industri—mulai dari peningkatan produktivitas, standardisasi, hingga penguatan pasar domestik. Namun, tanpa penertiban impor ilegal dan perbaikan akses modal, pelaku IKM mengingatkan bahwa target besar revitalisasi industri berisiko tersendat.

Kesimpulan

Wacana menghidupkan kembali BUMN tekstil disambut positif oleh pelaku IKM karena dinilai berpotensi memperkuat ekosistem industri TPT nasional. Meski demikian, dua pekerjaan rumah utama tetap mendesak: menertibkan impor ilegal yang merusak persaingan dan memperluas akses pembiayaan agar IKM bisa naik kelas. Bila kedua isu itu ditangani paralel, peluang kebangkitan industri tekstil nasional akan jauh lebih realistis dan berdampak luas.