Kebijakan Pangan Berbasis Ilmiah: Koreksi Mitos UPF

Kebijakan Pangan Berbasis Ilmiah: Koreksi Mitos UPF

Kebijakan pangan berbasis ilmiah kembali mengemuka setelah Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Yogyakarta. Forum ini mengangkat tema koreksi miskonsepsi tentang sebutan Ultra Processed Food (UPF) dan dampaknya pada arah kebijakan penyediaan pangan olahan, termasuk dalam menu program MBG.

FGD tersebut mempertemukan banyak pihak sekaligus: pakar gizi, ahli teknologi pangan, akademisi, pelaku usaha, hingga pemangku kebijakan. Tujuannya jelas—memperkuat pemahaman publik yang bertumpu pada sains, bukan sekadar tren istilah atau stigma terhadap pangan olahan.

Mengapa isu UPF penting dalam penyusunan kebijakan?

Istilah UPF sering digunakan dalam diskusi kesehatan masyarakat untuk menggambarkan kelompok makanan yang mengalami pemrosesan industri secara intensif. Namun dalam praktiknya, label “ultra-proses” kerap dipahami secara hitam-putih: seolah semua pangan olahan otomatis buruk, dan semua pangan minim proses otomatis baik.

Masalahnya, pemahaman seperti ini berpotensi menimbulkan dampak serius saat masuk ke ranah kebijakan. Jika sebuah program penyediaan pangan—termasuk menu makanan olahan—ditetapkan hanya berdasarkan label atau kategori, maka keputusan bisa melenceng dari kebutuhan gizi nyata, aspek keamanan pangan, keterjangkauan harga, hingga ketersediaan bahan.

FGD BGN–UGM: meluruskan miskonsepsi dan memperkaya perspektif

Melalui diskusi lintas bidang, FGD ini mendorong cara pandang yang lebih proporsional. Ahli gizi dan teknologi pangan biasanya melihat pangan olahan sebagai spektrum: ada yang diproses untuk meningkatkan keamanan mikrobiologis, memperpanjang umur simpan, menjaga stabilitas nutrisi, atau memudahkan distribusi—terutama untuk wilayah dengan tantangan logistik.

Dalam konteks itulah, pendekatan berbasis bukti menjadi krusial. Bukan berarti semua pangan olahan harus dibenarkan, tetapi juga bukan berarti semuanya harus dijauhi. Yang dibutuhkan adalah penilaian yang lebih rinci dan terukur.

Prinsip kebijakan pangan yang proporsional

Arah utama yang ditekankan dalam forum semacam ini biasanya mengarah pada penyusunan kebijakan yang tidak reaktif, melainkan terstruktur dan punya pijakan ilmiah. Beberapa prinsip yang relevan diterapkan antara lain:

  • Berbasis data konsumsi dan risiko kesehatan: keputusan harus mengacu pada pola makan masyarakat, masalah gizi dominan (kurang gizi, stunting, anemia, obesitas), serta bukti dampak kesehatan dari komposisi produk.
  • Fokus pada kualitas gizi, bukan sekadar label: kebijakan sebaiknya menilai kandungan gula, garam, lemak jenuh, serat, protein, serta kepadatan mikronutrien.
  • Memastikan keamanan pangan: pemrosesan tertentu justru dibutuhkan untuk menjamin produk aman dikonsumsi dan stabil sepanjang distribusi.
  • Memperhitungkan akses dan keterjangkauan: menu dan penyediaan pangan harus realistis dengan kemampuan produksi, distribusi, serta daya beli.
  • Melibatkan pemangku kepentingan: akademisi, pelaku usaha, dan regulator perlu berada dalam satu meja agar kebijakan dapat diterapkan dengan efektif.

Dampak pada menu MBG dan penyediaan pangan olahan

Salah satu konteks penting dalam diskusi ini adalah bagaimana pangan olahan ditempatkan dalam menu program MBG. Di lapangan, menu yang baik tidak hanya ditentukan oleh idealisme, tetapi juga oleh rantai pasok, kapasitas penyimpanan, hingga kepastian mutu.

Pangan olahan tertentu dapat membantu pemenuhan gizi jika disusun dengan standar yang jelas—misalnya fortifikasi mikronutrien, batasan gula/garam/lemak, dan pengawasan label. Namun tanpa kerangka ilmiah, kebijakan bisa terjebak pada dua ekstrem: terlalu permisif sehingga mengabaikan kualitas, atau terlalu restriktif sehingga justru menutup pilihan pangan yang aman dan bergizi.

Pentingnya standar dan literasi publik

Diskusi tentang UPF juga berkaitan erat dengan literasi gizi masyarakat. Saat istilah populer digunakan tanpa pemahaman konteks, publik mudah terseret pada simplifikasi: menghakimi satu kategori pangan tanpa menilai komposisi dan porsi.

Karena itu, kebijakan idealnya berjalan seiring dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali cara membaca label, memahami porsi, serta memadukan menu seimbang—bukan sekadar menghindari satu istilah tertentu.

Kesimpulan

FGD yang digelar BGN bersama FTP UGM menjadi pengingat bahwa kebijakan pangan tidak bisa disusun berdasarkan asumsi atau stigma. Kebijakan pangan berbasis ilmiah perlu menempatkan isu UPF secara proporsional: menilai produk dari bukti, komposisi, keamanan, dan dampaknya pada kesehatan masyarakat.

Dengan pendekatan yang seimbang, kebijakan dapat melindungi publik dari risiko konsumsi berlebih komponen tertentu (gula, garam, lemak), sekaligus memastikan ketersediaan pangan yang aman, terjangkau, dan memenuhi kebutuhan gizi—termasuk untuk program penyediaan menu seperti MBG.