Pemimpin berani tegakkan aturan di Jakarta menjadi kebutuhan mendesak ketika warga makin lelah dengan persoalan klasik yang terus berulang: macet, parkir liar, pedagang kaki lima (PKL) yang menutup trotoar, sampai pelanggaran tata ruang yang seolah punya “jalur khusus”. Dalam tahun pertama pemerintahan daerah, publik biasanya berhenti menghitung janji—mereka mulai menilai arah dan keberanian kebijakan.
Di Jakarta, periode awal kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dinilai membawa suasana yang lebih rapi dalam komunikasi dan konsolidasi birokrasi. Ritme kerja terlihat lebih tertata, pesan pemerintah relatif lebih seragam, dan koordinasi internal tampak membaik. Namun, pertanyaan yang mengemuka tetap sederhana: apakah kerapian itu berujung pada perubahan nyata terhadap problem kronis kota?
Direktur Eksekutif Koalisi Jakarta Present, Taufik Tope Rendusara, menyoroti bahwa persoalan kemacetan masih menjadi keluhan harian warga. Ini bukan semata soal padatnya kendaraan, melainkan juga ketegasan penerapan aturan: penertiban parkir sembarangan, pengawasan titik-titik penyempitan jalan, hingga manajemen lalu lintas yang konsisten dari waktu ke waktu.
Setahun Pertama: Masa Uji Nyali Kebijakan
Tahun pertama pemerintahan sering disebut sebagai fase “membentuk pola”. Di tahap ini, publik bisa membaca kecenderungan: apakah pemimpin cenderung kompromistis, reaktif, atau tegas dan sistematis. Karena itu, stabilitas komunikasi saja belum cukup. Jakarta membutuhkan eksekusi—dan eksekusi menuntut ketegasan.
Ketegasan yang dimaksud bukan gaya-gayaan, melainkan keberanian menegakkan aturan secara adil. Di kota sebesar Jakarta, satu kebijakan yang tidak konsisten bisa memunculkan efek domino: pelanggaran kecil dianggap wajar, lalu ditiru, kemudian menjadi kebiasaan kolektif.
Masalah Kronis Jakarta yang Butuh Penegakan Tanpa Pengecualian
Jika ditarik ke persoalan sehari-hari, banyak isu Jakarta sebenarnya punya akar yang sama: aturan ada, tetapi penegakannya tidak selalu tegas dan merata. Berikut beberapa contoh yang kerap dirasakan warga:
- Kemacetan dan parkir liar: banyak ruas jalan tersendat bukan karena volume kendaraan semata, tetapi karena badan jalan dipakai parkir, menaik-turunkan penumpang sembarangan, atau digunakan untuk aktivitas non-lalu lintas.
- Penyalahgunaan trotoar: trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki sering berubah fungsi, mulai dari lapak, parkir motor, hingga ruang tunggu informal.
- Pelanggaran tata ruang: bangunan atau aktivitas usaha yang tidak sesuai peruntukan kerap menimbulkan masalah lanjutan, seperti banjir lokal, kemacetan baru, dan konflik lingkungan.
- Ketertiban umum: dari reklame, kabel semrawut, sampai aktivitas yang mengganggu ruang publik, semuanya butuh pengawasan rutin, bukan musiman.
Poin pentingnya: warga tidak menuntut Jakarta menjadi sempurna dalam setahun. Yang dicari adalah tanda-tanda perubahan yang konsisten—bahwa aturan benar-benar berlaku untuk semua.
Kenapa “Tanpa Pengecualian” Itu Kunci?
Frasa “tanpa pengecualian” terdengar sederhana, tetapi justru itulah inti keadilan dalam tata kelola kota. Begitu ada kesan tebang pilih—misalnya tegas pada yang kecil, lunak pada yang punya akses—kepercayaan publik runtuh. Dan ketika kepercayaan runtuh, kepatuhan warga ikut melemah.
Penegakan aturan yang adil menciptakan efek jangka panjang: orang akan berpikir dua kali untuk melanggar karena tahu konsekuensinya nyata, cepat, dan konsisten. Sebaliknya, penegakan yang hanya ramai di awal atau sekadar respons viral akan membuat pelanggaran kembali tumbuh di tempat yang sama.
Stabilitas Birokrasi Harus Berujung pada Hasil
Konsolidasi birokrasi yang rapi sebenarnya modal besar. Namun modal itu harus diterjemahkan menjadi sistem kerja yang terukur: target yang jelas, indikator keberhasilan, evaluasi berkala, dan pengawasan lapangan. Dalam konteks Jakarta, hasil yang paling cepat dirasakan warga biasanya datang dari hal-hal mendasar: lalu lintas yang lebih tertib, ruang publik yang fungsional, serta penertiban yang tidak pandang bulu.
Yang Bisa Dilakukan Pemprov untuk Mempercepat Perubahan
- Penertiban rutin berbasis data: bukan operasi sesaat, melainkan jadwal pengawasan yang konsisten di titik rawan pelanggaran.
- Koordinasi lintas dinas yang ketat: Dishub, Satpol PP, Bina Marga, hingga jajaran wilayah perlu satu komando dan satu standar eksekusi.
- Transparansi penindakan: publik perlu tahu tindakan apa yang diambil, di mana, dan bagaimana tindak lanjutnya.
- Perlindungan ruang pejalan kaki: trotoar harus diperlakukan sebagai infrastruktur utama, bukan sisa ruang.
Jakarta Butuh Keberanian yang Konsisten
Pada akhirnya, kebutuhan warga Jakarta bukan sekadar pemimpin yang komunikatif, tetapi pemimpin yang berani—berani menegakkan aturan, berani menertibkan pelanggaran, dan berani melakukannya secara konsisten. Kota ini terlalu besar untuk dikelola dengan kompromi setengah hati.
Jika tahun pertama menjadi tolok ukur arah, maka ukuran paling relevan adalah keberanian menormalisasi hal yang seharusnya normal: jalan untuk kendaraan (bukan parkir liar), trotoar untuk pejalan kaki (bukan lapak), dan aturan untuk dipatuhi (bukan dinegosiasikan). Di situlah perubahan nyata mulai terlihat—dan kepercayaan publik bisa tumbuh kembali.

