Royalti Musik Live Streaming: Aturan Baru di Medsos

Royalti Musik Live Streaming: Aturan Baru di Medsos

Royalti musik live streaming kini jadi perhatian serius di era konten serba cepat. Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital disebut sebagai objek pengumpulan royalti. Artinya, ketika sebuah karya musik dipakai mengiringi siaran langsung di media sosial, ada hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait yang perlu dihormati melalui mekanisme royalti.

Perubahan cara orang menikmati musik—bukan hanya lewat radio, TV, atau konser, tetapi juga lewat konten digital—membuat aturan soal penggunaan musik ikut beradaptasi. Banyak kreator, streamer, hingga pelaku usaha yang sebelumnya menganggap musik latar di live sekadar “tempelan”, kini perlu memahami bahwa penggunaan musik tetap masuk kategori pemanfaatan komersial maupun publik, tergantung konteksnya.

Kenapa Musik di Live Streaming Kena Royalti?

Secara prinsip, musik adalah karya cipta yang dilindungi hukum. Saat lagu diperdengarkan di ruang publik atau digunakan untuk mendukung sebuah konten (termasuk live streaming), ada nilai ekonomi yang timbul dari pemanfaatan tersebut. Karena itu, pencipta lagu, pemegang hak cipta, serta pihak yang punya hak terkait (misalnya produser rekaman) berhak mendapatkan imbalan yang dikenal sebagai royalti.

Di platform digital, musik bisa muncul dalam beberapa bentuk: diputar langsung dari perangkat, dipakai sebagai backsound, dinyanyikan ulang, atau muncul dari fitur musik bawaan aplikasi. Dalam banyak kasus, penggunaan tersebut tetap dapat dianggap sebagai bentuk pengumuman/pemanfaatan karya musik.

Jenis Konten yang Umumnya Masuk Objek Royalti

Tidak semua penggunaan musik memiliki perlakuan yang sama, tetapi secara umum musik dalam konteks berikut sering menjadi perhatian pengelolaan royalti:

  • Live streaming di media sosial (misalnya siaran langsung talkshow, jualan, gaming, event komunitas).
  • Video streaming yang memutar musik secara utuh atau sebagian sebagai latar.
  • Konten promosi/komersial seperti live shopping, peluncuran produk, atau campaign brand yang memakai lagu populer.
  • Event hybrid (offline tapi disiarkan live) yang menggunakan musik sebagai pengiring.

Siapa yang Wajib Memperhatikan Aturan Royalti?

Aturan royalti tidak hanya menyasar musisi atau label. Justru, pihak yang memanfaatkan musik dalam siaran bisa ikut terdampak. Beberapa pihak yang sebaiknya mulai lebih cermat adalah:

  • Kreator konten yang rutin live dengan musik latar.
  • Streamer (gaming, lifestyle, podcast live) yang memutar playlist saat siaran.
  • Pelaku usaha/brand yang mengadakan live shopping atau promosi memakai musik populer agar suasana lebih “hidup”.
  • Penyelenggara event yang menayangkan konser, penampilan band, atau background music di live.

Bagaimana Mekanisme Pengumpulan Royalti Bekerja?

Di praktiknya, pengumpulan royalti biasanya dikelola melalui lembaga manajemen kolektif (LMK) yang mengelola penarikan dan pendistribusian royalti kepada para pemilik hak. LMK bertugas menjadi perantara agar pencipta dan pemilik hak tidak perlu menagih satu per satu ke pengguna musik.

Dalam konteks platform digital, mekanismenya bisa bervariasi. Ada platform yang sudah punya sistem lisensi tertentu, ada juga yang menyerahkan tanggung jawab pada pengguna tergantung jenis musik yang dipakai, wilayah, serta skema kerja sama.

Penting: Platform vs Pengguna

Ini bagian yang sering membingungkan. Banyak orang mengira kalau musik tersedia di aplikasi, maka otomatis bebas dipakai. Padahal, status lisensi dapat berbeda-beda:

  • Ada musik yang memang sudah dilisensikan untuk kebutuhan tertentu (misalnya untuk penggunaan non-komersial atau untuk fitur bawaan platform).
  • Ada musik yang hanya boleh dipakai di wilayah atau jenis akun tertentu.
  • Ada musik yang tetap membutuhkan izin/izin tambahan bila dipakai untuk kepentingan promosi bisnis.

Aturan Praktis Agar Aman Pakai Musik Saat Live

Supaya tidak berurusan dengan klaim hak cipta, pemblokiran audio, take down, atau persoalan royalti, berikut langkah praktis yang bisa diterapkan:

  • Gunakan musik bebas lisensi (royalty-free) dari penyedia tepercaya dan simpan bukti lisensinya.
  • Pakai musik dari library resmi platform sesuai ketentuan pemakaian (baca batasan untuk akun bisnis/iklan).
  • Hindari memutar lagu populer dari streaming service sebagai backsound live, karena umumnya tidak ditujukan untuk lisensi publik/komersial.
  • Jika untuk brand/event komersial, urus lisensi melalui pemegang hak atau jalur resmi (misalnya melalui LMK) sesuai kebutuhan.
  • Siapkan alternatif: jingle original, musik produksi sendiri, atau komposisi khusus yang haknya jelas.

Dampak bagi Kreator dan Bisnis

Bagi kreator, aturan royalti mendorong ekosistem yang lebih adil: musisi tetap mendapatkan hak ekonomi ketika karyanya membantu menaikkan engagement sebuah konten. Di sisi lain, kreator dan bisnis dituntut lebih profesional dalam memilih materi audio.

Bagi pelaku usaha, ini juga soal manajemen risiko. Konten live yang tiba-tiba terkena mute atau pemblokiran karena musik bisa merugikan kampanye, menurunkan konversi live shopping, bahkan mengganggu reputasi brand.

Kesimpulan

Royalti musik live streaming menegaskan bahwa penggunaan lagu di media sosial bukan hal sepele. Musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital dapat menjadi objek pengumpulan royalti, sehingga pengguna musik—baik kreator maupun pelaku usaha—perlu memahami aturan mainnya. Pilih musik dengan lisensi yang jelas, gunakan sumber resmi, dan sesuaikan dengan konteks pemakaian agar konten tetap aman sekaligus menghormati hak para pencipta.